Apel konsolidasi pencegahan illegal logging Gunung Bawang

Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan mendukung kelestarian Hutan Lindung Gunung Bawang. Selasa 18 Oktober 2022 mulai pukul 08.30 Wib Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon memimpin tujuh (7) personilnya lakukan patroli di lereng Gunung Bawang. Patroli yang dilakukan Polsek Samalantan menuju wilayah hukumnya di Desa Sakataru Kecamatan Lembah Bawang yang berada di kaki Gunung Bawang. Adapun Gunung Bawang adalah sebuah gunung yang berada di wilayah Kecamatan Lembah Bawang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Samalantan menerangkan, “Patroli yang dilakukan untuk koordinasi dalam upaya pencegahan Illegal Logging di Kecamatan Lembah Bawang”, ucap Iptu Luspen Simbolon. Ia juga mengungkapkan, “Kami mendapati informasi adanya beberapa warga yang melakukan aktifitas Illegal Logging (penebangan kayu) di Hutan Lindung Gunung Bawang”. Bersama Kapolsek Sungai Betung Ipda Pariani yang diwakilkan anggotanya, Iptu Luspen Simbolon, “Kami melakukan apel konsolidasi bersama Tim Polhut Kabupaten Bengkayang yang dipimpin oleh Akai”, ujarnya. Apel konsolidasi dilakukan di halaman kantor perusahaan perkebunan sawit PT. MKI yang berlokasi di dekat lereng Gunung Bawang.

Akai mengatakan, “Masih ada aktifitas Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Lembah Bawang”. Dusun Sejaruk Tembawang Desa Sakataru dan Pombai serta Bakuan di Desa lembah Bawang masih menjadi titik aktivitas Illegal Logging, terang Akai ke Kapolsek Samalantan. Selanjutnya Tim Patroli bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat di Sakataru, Gito Sugoroto sebagai perwakilan tokoh masyarakat mendukung pihak kepolisian apabila lakukan penindakan illegal logging di Gunung Bawang.

Tim patroli kemudian menjumpai Yantiman selaku Kades Sakataru. Selama ini Yantiman mengijinkan masyarakatnya menebang pohon untuk membangun rumah dan tidak diperjual belikan. Ia menegaskan, “(Penebangan pohon) Tidak boleh di lokasi hutan lindung”, terang Yantiman. Kapolsek Samalantan terus berkoordinasi dan menyampaikan ke perangkat desa dan para tokoh untuk pencegahan illegal logging di Gunung Bawang. Dijumpai Adris selaku Camat Lembah Bawang, Pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk penegakan hukum aktivitas illegal logging Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang Kecamatan Lembah Bawang.

Penulis : Humas Polsek Samalantan