Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang kawal kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Kamis 18 Februari 2021 pagi.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, pihaknya tetap memberikan pelayanan pengamanan seperti ini namun harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan covid 19.

“Diharapkan dengan adanya pengawalan dari Polsek Samalantan ini, warga penerima bansos merasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.

Dia juga berharap kepada masyarakat agar tertib dan teratur serta menerapkan prokes saat mengantri, mengingat saat ini pandemi covid 19 masih belum berakhir.

Dalam kegiatan itu, Polisi juga kerap kali mengimbau agar masyarakat penerima bansos ini menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan cuci tangan serta tetap menjaga jarak.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.