
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan, Polres Bengkayang tetap menggelar kegiatan rutin Kepolisian ditengah pandemi wabah penyebaran covid 19.
Salah satunya, sosialisasi larangan memberi atau menerima pungutan liar yang terlihat pada Sabtu (30/5/2020) pagi oleh anggota Polsek, Brigadir Sudarsono.
Dalam kampanyenya, Sudarsono ingatkan warga bagi yang mengalami rugi akibat praktek pungli dapat melaporkan kejadian tersebut langsung ke Polsek Samalantan.
Sudarsono juga menyosialisasikan pencegahan covid 19 dengan menyebar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan Kepolisian memperhatikan physical distancing, mencegah penyebaran covid 19.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
