Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dalam upaya berantas Pungli (Pungutan Liar), Polsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar gencarkan kegiatan kampanye atau sosialisasikan langsung ke warga.

Kali ini pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilakukan Aipda Parmin bersama warga masyarakat yang datang berkunjung kekantor Polsek Samalantan pada Selasa tanggal 26 Juli 2022 pagi.

Dalam kampanye itu, Yordanus meminta kerjasama masyarakat apabila mendapati pungutan tidak resmi baik dari lingkungan Kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan. “Tidak ada pungli di Polsek Samalantan, pelayanan masyarakat gratis”, Jelasnya kewarga usai pembuatan laporan surat kehilangan di Polsek Samalantan.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, giat rutin ini untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Samalantan.

“Diharapkan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,” ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.