polresbengkayang.com – Upaya berantas pungutan liar diwilayah hukumnya, Polsek Samalantan gencar sosialisasikan ke masyarakat larangan memberi, menerima dan laporkan segala bentuk pungli.

Seperti yang dilakukan Brigadir Sudarsono pada Selasa (19/3/2019) siang saat warga membuat laporan di kantornya, Ia menyampaikan bahwa tidak ada pungli di Polsek Samalantan.

Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengatakan, Sosialisasi stop pungli dilingkungan Polsek ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam hal pembuatan surat maupun laporan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditetapkan undang-undang.

Kapolsek juga menambahkan bahwa selain dilingkungan Polsek, pihaknya juga secara rutin sosialisasi sapu bersih pungli dimasyarakat, sekolahan dan perkantoran yang berada di wilayah hukumnya.

Penulis : Suciono