Polsek Samalantan melaksanakan Sosialisasi dan Penindakan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan dengan Tidak Menggunakan Masker menuju percepatan penanganan penyebaran Covid-19
di Wilkum Polsek Samalantan
Pada Hari Senin tanggal 25 Januari 2021 jam 09.00 wib s/d Selesai.
Pelaksana :
Polsek Samalantan
1. Kasi Humas Samalantan Ipda LILIK ARUAN
2. PS. Kanit SPKT 1 Aipda E. SIMANJUNTAK
3. PS Kanit Provos Aipda YAKOBUS ROMA
4. PS. Kanit Reskrim B. J. M Panjaitan
5. PS. Kasium Aipda Yudi Sujarwanto
6. Bhabinkamtibmas Bripka SUHERMANUS
7.Siswa Khoiruddin G
Tempat Pelaksanaan :
– jalan raya samalantan
Hasil Yang dicapai :
1. Tim melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid 19 :
– Memakai masker
– Menjaga jarak
– Mencuci tangan dan memambagikan masker
2. Dalam kegiatan tersebut warga yang didapati tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa :
– Teguran lisan
