Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan Polres Bengkayang berlakukan serangkaian prokes covid 19 kepada siapa saja yang akan memasuki kantornya, Selasa (23/3/2021) pagi.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, dengan diterapkan prokes covid 19, Polsek Samalantan berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dilingkungan kantornya.
“Melalui serangkaian prokes ini, kita edukasi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes covid 19 dalam kehidupan sehari hari,” ungkapnya.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring juga menerangkan bahwa Polsek Samalantan berlakukan prokes covid 19 seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta pengecekan suhu tuhuh dengan alat thermogun, juga diimbau untuk tetap menjaga jarak serta hindari kerumunan.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
