polresbengkayang.com – Polsek Samalantan melalui Aipda Erixon Simanjuntak mengajak warga masyarakat Desa Samalantan, Bengkayang. menolak aksi terorisme dan paham radikalisme. Kamis (7/3/2019) siang.

Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan itu dan mengatakan hal ini adalah upaya Polsek Samalantan menanggulangi dan mengantisipasi aksi teror.

“Sosialisasi sudah lama dilakukan, tujuannya untuk mencegah berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di wilkum Polsek Samalantan”, Jelas Kapolsek.

Ipda Harto juga menambahkan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku aksi teror, Ia telah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk sampaikan imbauan Kamtibmas ke masyarakat terkait tamu yang lebih dari 1×24 jam menginap agar dilaporkan ke RT atau langsung ke Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono
Editor : Alfian. N/Nanang. P