
Tribratanews.co.id– Berbagai macam cara Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar dalam melakukan sosialisasi layanan 110 guna memberikan pelayanan dengan cepat terhadap pelaporan, pengaduan, maupun informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu cara yang di lakukan oleh Personel Polsek Monterado Bripka Gustian yakni dengan menempel/memasang brosur/pamflet berisi Call Center Polri 110 pada tempat-tempat umum yang mudah terlihat oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Senin ( 21/11/2022).
Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan,S.H.,M.H., mengatakan pemasangan brosur layanan 110 tersebut sesuai dengan instruksi Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H., sekaligus merupakan tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri Tahun 2021-2024, khususnya program 4 giat 9.
Kapolsek IPTU Edy juga mengungkapkan, “bahwa dengan pemasangan brosur/pamflet layanan 110 ini masyarakat semakin mudah untuk menghubungi Polisi”, tuturnya.
Ia berpesan kepada masyarakat, “Agar menggunakan dan mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting”, pungkas IPTU Edy Wuriyawan.
Penulis : Humas Polsek Monterado