Polres Bengkayang, Polsek Monterado- personil Polsek Monterado terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai Virus Covid-19/Corona di wilayah hukum Polsek Monterado, salah satunya memberikan teguran tertulis ke warga yang tidak memakai masker.

Teguran tertulis ini di berikan Kanit Provost Bripka Hengki.MD kepada warga masyarakat yang melewati jalan depan Mapolsek Monterado yang beraktifitas sehari-hari tidak memakai masker, Kamis(15/10/2020)malam.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan pihak Polsek Monterado juga memberikan himbauan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19/Corona.

“Protokol Kesehatan yang harus di patuhi yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan di air bersih pakai sabun, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan”, Pangkas Kapolsek IPDA Kusnandar.

Penulis : Humas Polsek Monterado