
polresbengkayang.com – Polsek Monterado. Bripka Suriana Pepel lakukan upaya memberantas pungutan Liar (pungli) kepada masyarakat wilkum Polsek Monterado menggunakan Alat praga Banner lawan dan laporkan Pungli, Rabu (12/02/2020).
Polsek Monterado Bripka Suriana Pepel melaksanakan himbauan lawan dan laporkan pungli kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Monterado, Kali ini sosialisasi di sampaikan oleh Bripka Suriana Pepel tentang pelayanan dari Pihak kepolisian tanpa biaya, seperti Pelayanan, Surat kehilangan, Pengaduan/laporan polisi, Surat Ijin Keramaian, Surat Tanda Melapor bagi warga Negara Asing serta pelayanan yang memerlukan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, pangkasnya.
Bripka Suriana Pepel menambahkan ada beberapa pelayanan yang di kenakan biaya PNBP pembuatan SKCK baru dan perpanjangan serta pembuatan SIM (surat ijin mengemudi) biaya tersebut juga tidak di berikan kepada pihak kepolisian tetapi di bayar kepada petugas Bank, ucapnya.
Mengakhiri jumpanya memberikan himbauan dalam brantas dan laporkan bila adanya Pungli kepada warga personil Polsek Monterado Bripka Suriana Pepel melakukan foto bersama warga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Monterado bebas dari pungli.
Penulis: I.Nyoman Gustian.C
