
Polres Bengkayang, Polsek Monterado-Sebagai upaya antisipasi Covid19, Polsek Monterado berlakukanĀ Protokol Kesehatan di lingkungan kerja yakni wajib masker dan cek suhu tubuh sebelum memasuki kantor, Jumat (19/11).
Terlihat Personel Polsek Monterado Bripka Abui sedang memeriksa suhu badan warga yang berkunjung dengan Termometer suhu.
“Protokol Kesehatan ini dilakukan dalam mencegah penularan wabah virus Covid19 dan sesuai dengan kebijakan Pemerintah”, ucap IPDA Kusnandar.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menuturkan,” Hal ini telah menjadi SOP di Polsek Monterado, setiap Anggota dan warga masyarakat yang hendak memasuki kantor harus diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu, mencuci tangan pakai sabun, wajib memakai masker dan harus menjaga jarak”, tuturnya
