
Polres Bengkayang dan Polsek Lumar berkomitmen akan selalu memberikan himbauan dan larangan Pungli setiap harinya, hal ini dilakukan mengingat banyaknya kasus korupsi yang menyeret pelaku ke meja pengadilan, sasaran Himbauan dan sosialisasi dilakukan dipemukiman warga, pertokoan, layanan publik, serta dikeramaian Masyarakat, Selasa (15/06/2021).
Seperti yang terlihat Personil Bhabinkamtibmas Desa Tiga Berkat Briptu SUSIANTO sedang melaksanakan sosialisasi Stop Pungli kepada warga masyarakat Desa binaannya dengan Menggunakan Banner .
Sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
Kapolsek Lumar mengatakan, bahwa personil Polsek Lumar akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Lumar aman dari pungutan liar, ujarnya.
