
Polres Bengakayang – Polsek Lumar gencar mensosialisasikan bahaya radikalisme dan anti Pancasila kepada warga Desa tiga berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Kamis, (23/7/2020).
Kanit Binmas Polsek Lumar Bripka Armyadi menjelasakan sosialisasi tersebut untuk menghindari munculnya paham radikalisme.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah munculnya paham radikalisme dan anti Pancasila di Kecamatan Lumar,” ucap Army.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H saat dihubungi di tempat terpisah menambahkan sosialisasi bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila ini sangat penting agar jangan sampai di wilayah hukum Polsek Lumar muncul gerakan paham Radikalisme dan Anti Pancasila.
“Berharap peran serta masyarakat dalam mendukung sosialisasi ini,” ucap Narly.
