POLRES BENGKAYANG – Anggota Polsek Lumar Polres Bengkayang Aiptu Abdul Rahman dan aipda Joko widido melaksanakan Pengamanan tempat ibadah ditengah Masa Pademi corona covid-19 di Masjid AL-MUHTADIN didusun sempayuk Desa belimbing
Jum’at (06/11/2020).
Pengamanan tempat ibadah ini memberikan imbauan tentang protokol kesehatan dalam melaksanakan sholat jum’at pada masa pandemi Covid-19 guna mencegah menularnya Wabah Covid-19 di Kecamatan Lumar
Kita menyampaikan atau mengimbau kepada pengurus masjid agar aktif dan benar-benar mengingatkan para jamaah sebelum melaksanakan sholat berjamaah agar jamaah wajib memakai masker, mencuci tangan, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak dalam beribadah sesuai ketentuan dan aturan pemerintah,” ujar Kapolsek Lumar Ipda Sunarli,S.Sos,M.H