polresbengkayang.com – Anggota Polsek Lumar Polres Bengkayang melaksanakan razia dalam rangka antisipasi masuknya barang-barang illegal yang masuk dari luar negeri serta pengecekan/antisipasi Warga negara asing yang masuk secara illegal ke kabupaten Bengkayang cegah Covid-19.

Adapaun sasaran dalam pelaksanaan razia tersebut adalah kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Kapolsek Lumar IPDA Sunarli, S.Sos., Rabu (19/03/2020).

Selain memeriksa kendaraan yang diindikasi membawa barang ilegal, anggota juga memeriksa seluruh identitas pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat mengantisipasi WNA yang masuk untuk mencegah Virus Corona agar tidak menyebar di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Lumar menuturkan, razia seperti ini dilakukan menyangkut keamanan semua warga negara Indonesia khususnya di wilayah kabupaten Bengkayang. “Agar tidak menyebarnya Virus Corona yang semakin hari semakin berkembang, maka kegiatan razia ini perlu kami dilakukan”. Pungkas beliau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah masuknya Virus Corona yang yang dibawa WNA yang masuk ke wilayah Kabupaten Bengkayang.