polresbengkayang.com – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Untuk Desa Lesabela Melakukan Sosialisasi Himbauan Larangan Mudik Tahun Ini Kepada Masyarakat di Pasar Ledo Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Rabu, (22/04/2020).
Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid 19 ) dan salah satu aksi nyata guna mencegah tersebarnya covid 19 ke wilayah kecamatan ledo, Kepolisian Sektor Ledo melakukan berbagai langkah dan upaya. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak usah mudik dulu tahun ini sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun.
Berkeliling pasar ledo untuk menemui dan tatap muka secara langsung dengan warga secara dialogis dan lisan Bripka Harun menyampaikan himbauan ” untuk tidak mudik tahun ini ” kepada setiap warga yang dijumpainya. Bripka Harun menyebut sosialisasi himbauan larangan mudik tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19. Bripka Harun menjelaskan saat ini tidak lama lagi kita memasuki masa bulan suci ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tradisi mudik tentunya sudah menjadi bagian kebiasaan masyarakat untuk pulang berkumpul dan merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman.
Nah, untuk tahun ini kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak usah mudik dulu. Himbauan ini kaitannya dengan penyebaran covid 19 yang sebagaimana kita ketahui bersama semakin hari kian meningkat, ucap Bripka Harun.
Ditemui di ruang kerjanya Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menjelaskan hingga saat ini menurut laporan dan data yang diterima bahwa belum ada ditemukan warga kecamatan ledo yang terinfeksi positif covid 19, hal itu tentunya patut kita syukuri. Namun demikian ada beberapa warga yang statusnya orang dalam pantauan (ODP).
Itu adalah mereka yang baru pulang kuliah dan kerja dari luar wilayah kecamatan ledo, warga yang statusnya ODP tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan terus kita awasi, ujar Iptu Asep Maulana.
Terkait himbauan larangan mudik tahun ini, Kapolsek Ledo mengatakan tentunya partisipasi dari kita semua sangat diharapkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. Seperti yang saya sampaikan tadi hingga saat ini memang belum ada laporan ditemukan adanya warga yang terinfeksi, namun hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan kita untuk tetap mengambil langkah-langkah antisipasi. Dengan tidak mudik, tidak berkumpul, tidak berkerumun dan tidak keluar rumah jika tidak perlu maka dengan demikian setidaknya kita sudah berpartisipasi untuk mencegah penyebaran covid 19. Agar kita tidak tertular serta tidak menularkan, tutupnya.