Polsek Ledo Polres Bengkayang Tetap Melaksanakan Penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam melaksanakan sosialisasi berupa tatap muka secara langsung tentang Saber Pungli, Selasa (22/06/2021).

Dalam hal ini Polsek Ledo menyampaikan kepada Masyarakat tentang “Stop Pungli” jangan memberi jangan menerima. Lawan dan laporkan jika di ketahui ada transaksi pungli laporkan segera. Dalam kesempatan ini pula sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana, Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pencerahan bagi Masyarakat, agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman hukum dalam kegiatan transaksi pungli.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di tempat tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,”

Masyarakat pada umumnya dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,tutup Kapolsek Ledo.