Polres Bengkayang – Sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Ledo oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Personil Polsek Ledo, terus lakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat Kecamatan Ledo untuk lawan dan laporkan jika terjadi peristiwa praktek Pungutan Liar diwilkum Polsek Ledo Kecamatan Ledo Minggu 04/10/2020
Dengan adanya sosialisasi dan ajakan yang dilakukan langsung oleh Anggota Kepolisian khususnya Anggota Polsek Ledo, berharap peristiwa Pungli dapat dicegah dari kejadian pungutan liar yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan perorangan ataupun kepentingan korporasi.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah bentuk tanggungjawab dan kepedulian Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, Dalam hal ini Kepolisian akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang sebenarnya.
Iptu Asep Maulana menegaskan dan mengingatkan jangan main-main dengan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat yang seharusnya membutuhkan bantuan malah dipersulit dan di pungut biaya, jangan salah gunakan tugas dan wewenang yang sudah dipercayakan kepada kita sebagai aparatur Negara. tegas iptu asep maulana
Selanjutnya Iptu Asep Maulana meminta jangan sampai diwilkum Polsek Ledo ditemukan ada kasus peyimpangan dalam hal pelayanan dan Anggota Polsek Ledo mengajak warga untuk lawan dan laporkan apabila mengetahui atau bahkan mengalami peristiwa praktek pungli khususnya di wilayah Hukum Polsek Ledo, Polsek Ledo melalui jajarannya akan selalu mengawasinya pada setiap pelayanan umum seperti halnya di Polsek Ledo Sendiri pelayanan berupa Laporan Polisi, Laporan Kehilangan Barang/surat penting dll pelayanan laporan dimaksud adalah gratis apabila ditemukan kasus pungli maka akan ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ucap Iptu Asep maulana