Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Memasang Maklumat Kapolri di Tempat Umum Pasar Ledo Desa Lesabela Kecamatan Ledo, Jumat (25/09/2020).

Pemasangan maklumat ini untuk menyikapi situasi saat ini khususnya memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang mana bertepatan pula dengan masa Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dalam hal ini pihak Kepolisian bertindak cepat.

Terbitnya Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam berupaya memutus rantai penyebaran covid-19 pada masa tahapan Pilkada Serentak 2020.

Kali ini Kepolisian Sektor Ledo misalnya terlihat memasang banner yang berisikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tersebut di tempat umum di Pasar Ledo Desa Lesabela Kecamatan Ledo.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sengaja memasang banner tersebut ke tempat umum agar dapat dengan mudah terlihat dan dibaca oleh semua orang.

“Dengan demikian masyarakat dapat dengan mudah melihat dan membaca serta mematuhi isi maklumat tersebut”, ucap Iptu Asep Maulana.

Lebih lanjut Iptu Asep Maulana menuturkan bahwasanya maklumat tersebut bertujuan untuk mencegah muncul klaster baru kasus covid-19 khususnya pada masa tahapan Pemilu serentak 2020 saat ini.

Menurut Iptu Asep Maulana Pemilu merupakan pesta demokrasi dan hak konstitusional setiap warga negara, namun kita perlu juga melihat situasi saat ini dimana pandemi covid-19 masih belum berakhir.

“Oleh karena itu, tentunya kita tidak ingin situasi ini malah memicu timbulnya klaster baru penyebaran covid-19. Oleh karenanya maka dipandang perlu untuk dilakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penegasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang pada isi maklumat tersebut”, pungkasnya.