Personel Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada warga di pelayanan SPKT Polsek Ledo maupun di desa binaannya di Kec. Ledo Kab. Bengkayang, Sabtu (28/8/2021).

Personil Polsek Ledo yang melaksanakan tugas pelayanan di yanmas SPKT maupun Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Ledo memberikan himbauan dan sosialisasi menolak praktek dan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) diluar pungutan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang disetiap sentra pelayanan publik pemerintah ataupun swasta.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Polsek Ledo dengan menyambangi masyarakat maupun perkantoran pemerintah dan swasta di Kec. Ledo yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menyampaikan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan petugas pelayanan publik dikantor pemerintah ataupun swasta agar berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucap Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.

Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan dilakukan sosialisasi Saber Pungli ini hendaknya pelanggaran hukum terkait praktek pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.