Polres Bengkayang – Polsek ledo melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 Ta. 2021 kepada Rumah Tangga Miskin ( RTM ) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Ledo, pada Selasa (16/02/2021) 08.00 Wib.
Pada hari ini telah dilaksanakan pembagian Dana BST Tahap 11 bagi warga RTM Untuk masyarakat di Kecamatan Lumar TA 2021 Kabupaten Bengkayang adapun tempat pembagian dana BST dilaksanakan di Kantor POS dan GIRO Kec. Ledo yang akan dibagikan oleh team petugas Pos dan Giro Kecamatan Ledo.
Kapolres Bengkayang AKBP NB. DARMA, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyampaikan bahwa Pembayaran Bantuan Tunai ( BST ) hari ini sesuai jadwal pelaksanaan diberikan kepada Rumah Tangga Miskin ( RTM ) di 5 (lima) Desa dari kecamatan Lumar, adapun jumlah penerimaan BST RTM tahap 11 Kecamatan Lumar berjumlah : 343 KPM dengan rincian sbb :
1. Desa Tiga Berkat : 85 KPM
2. Desa Magmagan Karya : 86 KPM
3. Desa Seren Selimbau : 49 KPM
4. Desa Lamolda : 34 KPM
5. Desa Belimbing : 89 KPM
Ujar Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
Polsek Ledo memberikan pelayanan Pengamanan di lokasi Kantor Pos dan Giro mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat pembagian BST ini sampai selesai, serta kami menghimbau agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarakā ungkapnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan pengamanan sbb :
1. Iptu Asep Maulana ( padal )
2. Bripka Herliansyah
3. Briptu Ryan Dwisetiawan
4. Briptu Joko Alfianto. S pembagian BST di Kantor POS Kec. Ledo yang berlangsung dari pukul 07.00 wib – 11.30 Wib.
Dalam kesempatan tersebut personil Pam juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tertib dan dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan Protokol Kesehatan 5 M yang telah dipersiapkan yakni Wajib menggunakan Masker dan Menjaga jarak ,mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan untuk memutus rantai penyebaran / penularan virus Covid 19.
