Jajaran Polsek Ledo Polres Bengkayang gencar memberikan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan penekanan Kapolsek Ledo Polres Bengkayang.

Personil Polsek Ledo Polres Bengkayang berikan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk memberikan dan suap kepada seluruh lembaga, baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau memberikan pelayanan publik, Minggu (21/02/2021).

Dijelaskan oleh personil Polsek Ledo Bripka Harun dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap itu adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral dan bangsa Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Ledo tentang sosialisasi dan himbauan “Stop Pungli” sosialisasi dan pembinaan dikalangan warga masyarakat khusus kawula muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa.