Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasi Himbauan Larangan Karhutla, (Kamis, 06/08/2020).

Sambang warga oleh petugas Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjaga tali silahturahmi antara petugas Bhabinkamtibmas dengan warga di desa binaannya. Selain itu, dengan kegiatan sambang pula terjadi tatap muka dan dialogis secara langsung antara seorang petugas Bhabinkamtibmas dengan warga. Tatap muka dan dialogis secara langsung tentunya menciptakan komunikasi dan mempermudah terjalinnya koordinasi mengenai berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun pada kegiatan sambang kali ini terlihat melakukan sosialisasi himbauan larangan karhutla. Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada warga dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar memahami dampak akibat karhutla sehingga warga dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegah karhutla.

Bripka Harun mengatakan bahwa perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk mencegah karhutla. Dalam hal ini, melibatkan warga secara langsung dinilai penting dengan harapan agar kejadian karhutla dapat terhindarkan dan tidak terjadi benturan antara warga dengan hukum dalam hal sebagai pelaku karhutla. Hal tersebut dikarenakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun. “Jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak akan terjadi lagi karhutla”, harap Bripka Harun.

Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi larangan karhutla. “Bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang digerakkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo sudah diperintahkan dan diarahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan karhutla”, ucap Iptu Asep Maulana.

Lebih lanjut Iptu Asep Maulana menuturkan dengan sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. “Terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau tentunya dampak dari segala bentuk kegiatan pembakaran lahan berpotensi berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian bagi kita semua”. “Oleh karena itu tindakan pencegahan dengan cara sosialisasi akan terus kita lakukan secara masive dan berkelanjutan”, pungkasnya.