Polres Bengkayang – Melakukan Sambang Warga, Bripka Harun Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat. (Rabu, 19/08/2020).

Kepolisian Sektor Ledo melalui Bhabinkamtibmas secara gencar melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat. Melakukan sosialisasi larangan karhuta kali ini terlihat Bripka Harun menggunakan banner. Dalam sosialisasi tersebut Bripka Harun memberi penjelasan terkait dampak serta akibat karhutla yang mana dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak termasuk bagi setiap warga itu sendiri.

Tidak hanya itu, Bripka Harun juga menjelaskan perihal sanksi pidana yang dapat dijerat terhadap pelaku karhutla. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyadari bahaya karhutla serta memahami sanksi hukum terhadap pelaku kahutla sehingga masyarakat dengan sendirinya sadar dan tidak lagi melakukan karhutla. “Kita tentunya berharap agar kedepan tidak lagi terjadi warga yang melakukan karhutla sehingga segala dampak dan akibat perbuatan karhutla dapat terhindarkan di wilayah kita”, terang Bripka Harun.

Di tempat terpisah Bapak Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Ledo secara khusus dan Kabupaten Bengkayang pada umumnya. “Kita berharap agar masyarakat dapat menyadari segala dampak dan akibat karhutla”, tutur Bapak Kapolsek Ledo. “Dengan demikian tentunya diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dari masyarakat agar kedepan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar”, pungkasnya.