Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Briptu Tan Deden Menempelkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, Jum’at (01/01/2021).

Kegiatan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh bahabinkamtibmas ini dilakukan di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyampaikan, Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 atau yg bisa dise ut dengan Virus Corona.

Lebih lanjut Kapolsek Ledo mengatakan, Polsek Ledo terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan, antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Ledo sebagaimana perintah undang-undang.

Selain penyebaran maklumat ini, kami juga menyampaikan sosialisasi secara langsung, dari satu tempat ke tempat lainnya seperti pasar dll yang menjadi perhatian masyarakat agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran virus Corona tersebut, ” Ujar Kapolsek Iptu Asep Maulana.