
Polres Bengkayang – Salah satu tugas Polri dalam bidang pelayanan Publik diantaranya adalah memberantas Pungli (Pungutan Liar) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka perlu adanya sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pungli. Diharapkan nantinya masyarakat mengerti untuk tidak memberi kepada oknum petugas negara yang meminta imbalan berupa sejumlah uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Oleh karena itu jajaran Polsek Ledo – Polres Bengkayang terus melaksanakan kampanye atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di sekitar kantor Polsek Ledo serta tempat pelayanan publik khususnya di kecamatan Ledo, adapun personil yang melaksanakan adalah Bhabin Kamtibmas Desa Lesabela Bripka Ignatius Guntur kepada warga binaanya yaitu Desa Lesabela Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (07/11/2020) Pkl 09.00 Wib.
Bripka Guntur mengharapkan kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan segera.
Untuk mencegah terjadinya praktek-praktek yang menjurus kepada pengutan liar khususnya di Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang,”ujarnya.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ledo.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi atau kampanye ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,” ujar Kapolsek.
