
polresbengkayang.com – Personil Polsek Ledo, melaksanakan Himbauan Tidak Usah Mudik selama Wabah Corona masih merajalela di Indonesia. Imbauan kepada warga untuk tak mudik pun semakin santer dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.
Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.
Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan jajaran Polsek Ledo dengan dibantu warga melakukan himbauan tidak mudik , Selasa (07/04/2020).
Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar ke luar Kabupaten Bengkayang.
“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata IPTU Asep Maulana.
Pemerintah Kabupaten Bengkayanh bersama Polres Bengkayang juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 terhadap orang terdekat.
“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,”.
Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Kapolsek Ledo juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal.
Kapolsek juga memastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga akan mengawasi kegiatan mudik. Menurut dia, mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus Corona.
“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,”.
