
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasi Larangan Karhutla, (Minggu, 09/08/2020).
Kegiatan sambang merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas. Begitulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun. Menurut Bripka Harun dengan kegiatan sambang akan terjadi tatap muka dan dialogis secara langsung antara Bhabinkamtibmas dengan warga. “Tatap muka dan dialogis secara langsung tentunya menciptakan komunikasi dan mempermudah terjalinnya koordinasi mengenai berbagai persoalan yang ada di masyarakat, ucap Bripka Harun.
Melakukan sambang kali ini Bripka Harun terlihat melakukan sosialisasi himbauan larangan karhutla. Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada warga dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar menyadari dampak akibat serta memahami sanksi hukum atas perbuatan karhutla sehingga warga dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegah karhutla.
Menurut Bripka Harun perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk mencegah karhutla. Dalam hal ini, melibatkan warga secara langsung dinilai perlu dengan harapan agar kejadian karhutla dapat terhindarkan serta tidak terjadi benturan antara warga dengan hukum dalam hal kasus karhutla. Hal itu dikarenakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Bripka Harun menyebut jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak terjadi lagi karhutla.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana ketika dikonfirmasi mengatakan bahwasanya sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga kedepan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. Iptu Asep Maulana menambahkan terlebih kini sudah mulai memasuki musim kemarau tentunya dampak dari segala bentuk kegiatan pembakaran lahan berpotensi berbahaya serta dapat menimbulkan kerugian bagi kita semua. “Oleh karena itu tindakan preventif dan preemtif dengan cara sosialisasi akan terus kita lakukan secara masive dan berkelanjutan”, pungkasnya.
