
Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IX kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (25/11/2020).
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan, kegiatan Pam pembagian BST tersebut dilaksanakan di Kantor POS Kec. Ledo. Untuk itu Polsek Ledo berkewajiban mengamankan jalannya proses pembagian BST ini.
“Hari ini dilaksanakan pembagian Dana BST Tahap IX penanganan Covid-19 TA. 2020 kepada masyarakat di wilayah Kec. Ledo, adapun tempat pembagian dana BST dilaksanakan di Kantor POS Kec. Ledo yang akan dibagikan oleh team petugas Pos dan Giro Kecamatan Ledo,” ujar Kapolsek Ledo, IPTU Asep Maulana.
Dijelaskan Kapolsek Ledo untuk pembagian BST Tahap IX diberikan kepada warga Kec. Ledo yang berjumlah 12 desa dengan penerima dana BST sebanyak 429 orang.
“Untuk wilayah Kecamatan Ledo sendiri terdapat 12 desa dan dijadwalkan pada hari ini (Kamis, 25/11/2020) besok dengan jumlah warga 442 orang yang mendapatkan pembagian dana BST, untuk itu kewajiban kita yaitu mengamankan dan mengawal giat pembagian BST ini sampai selesai,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi suara-suara sumbang terkait pembagian BST agar tidak terjadi konflik sosial, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana meminta agar para Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kades.
“Tetap tingkatkan patrolinya antisipasi 3C di lokasi pengamanan dan pusat keramaian,” pintanya.
Sebanyak 5 personil Polsek Ledo dikerahkan untuk mengamankan jalannya pembagian BST di Kantor POS Kec. Ledo yang berlangsung dari pukul 08.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ledo juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tertib dan dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan Protokol Kesehatan yang telah dipersiapkan yakni Wajib menggunakan Masker dan Menjaga jarak serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
