
Personil Kepolisian Sektor Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar selalu siap memberikan pelayananan kepada masyarakat yang datang ke Polsek Ledo atas kehilangan Barang atau surat penting lainya Senin (18/07/2022) Pkl 09.30 Wib.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil piket Spkt Polsek Ledo Aipda Wahyudi memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni menerima laporan / pengaduan dari masyarakat yang datang ke Polsek Ledo dengan 3 S ( senyum, salam dan sapa ) , serta menghimbau masyarakat yang datang agar selalu mematuhi prokes, selalu memakai masker untuk cegah penularan dari Covid 19.
Selanjutnya Ps. Ka Spkt Aipda Wahyudi menerima laporannya sehubungan telah kehilangan surat surat penting berupa 1 ( satu ) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan ) pelapor sdr. Suwarno alamat Dsn. Banan Laik Desa Serangkat Kec Ledo Kab. Bengkayang kemudian membuatkan laporan kehilangan barang / surat surat penting ,kemudian pelapor di berikan Surat Tanda Bukti Lapor untuk proses pengurusan surat surat yang telah di laporkan hilang ke Polsek Ledo.
Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H mengatakan Unit Spkt sebagai Garda terdepan di Mapolsek Ledo selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat tanpa di pungut biaya alias gratis terhadap siapapun yang datang atau melapor si kantor Polisi dimanapun berada, Tutup Kapolsek.
