
polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang melakukan tatap muka bersama unsur Forpimcam, tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama di aula polsek Jagoi babang, Senin (9/3/2020).
Polsek Jagoi babang melalui Plh Panit reskrim polsek Jagoi babang IPTU KUSNANDAR melaksanakan tatap muka bersama unsur Forpimcam dan tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Jagoi babang tepatnya di aula polsek Jagoi babang. Tatap muka tersebut di lakukan dalam rangka mengsosialisasikan kepada masyarakat tentang ” Membangun budaya hukum masyarakat”.
Panit reskrim polsek Jagoi babang dalam kata sambutannya menyampaikan permintaan maafnya kepada para undangan karena Kapolsek Jagoi babang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut, Dalam kata sambutannya Panit reskrim menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek Jagoi babang dalam keadaan aman terkendali.
Dalam membangun budaya hukum di masyarakat panit reskrim menjelaskan perlu nya kesadaran dari diri sendiri agar patuh terhadap hukum serta apabila ada pelanggaran hukum agar di selesaikan melalui musyawarah di dampingi bhabinkamtibmas masing-masing desa untuk mencapai mufakat/kesepakatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan kepala desa mengapresiasi kinerja bhabinkamtibmas di desa karena sudah melakukan pembinaan, membimbing dan menjaga kamtibmas di desa sehingga bisa aman dan kondusif.
Penulis:Feri santoso
