
Polres bengkayang, Polsek jagoi babang melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di aula camat jagoi babang tahap X Tahun 2021 untuk wilayah Kecamatan jagoi Babang
Rabu (13/1/2021)
Polsek jagoi babang melakukan pengamanan BST (Bantuan sosial tunai) yang dilakukan di kantor camat jagoi babang dalam melakukan pengamanan tersebut personil polsek jagoi babang menyampaikan imbauan agar warga dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan penyaluran BST, Adapun imbauan protokol kesehatan yang di sampaikan agar warga tetap memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar dari aula camat jagoi babang, Imbauan tersebut di sampaikan untuk mencegah penularan virus covid 19
Ada pun penerima BST terdiri dari 6 desa di kecamatan Jagoi babang dan sebanyak 351 KPM (Keluarga penerima manfaat) yang mana satu kepala keluarga menerima sejumlah Rp 300.000′- (tiga ratus ribu rupiah) yang di salurkan langsung oleh PT Persero pos kecamatan seluas
Personil polsek jagoi babang yang melakukan pengamanan Bripka Robby menyampaikan” Polsek jagoi babang melakukan pengamanan saat penyaluran serta mengimbau agar warga dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama penyaluran, Melalui pengamanan yang dilakukan dari awal sampai selesainya kegiatan bisa terlaksana dengan aman dan tertib.”Tutur Bripka Robby
Penulis:Humas polsek jagoi babang
