
polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang mencegah penyebaran mata rantai virus covid 19 dengan menyampaikan imbauan “Jangan Mudik” kepada masyarakat, Minggu (17/5/2020).
Memutus mata rantai virus covid 19, Polsek jagoi babang rutin mengsosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada warga Ada pun imbauan yang di sampaikan agar masyarakat Tidak Mudik saat merayakan hari raya idul fitri.
Dengan menyampaikan himbauan secara rutin oleh personil polsek jagoi babang di harapkan bisa mencegah penularan virus covid 19 terutama bagi masyarakat yang akan mudik menjelang liburan menyambut hari raya idul fitri.
Selama pelaksanaan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Masyarakat berterimakasih atas imbauan yang dilakukan oleh polsek jagoi babang.
Penulis:Feri santoso
