Polres Bengkayang – Selasa tanggal 07 Juli 2020, personel Polsek Jagoi Babang Bripda Jerri tak bosan-bosannya Lakukan himbauan Stop Pungutan liar di tempat-tempat pelayanan publik serta membentangkan spanduk atau famplet bersama warga yang isinya “Stop Pungutan Liar” di wilkum Kecamatan Jagoi Babang.

Dengan menempelkan Pamflet himbauan dan pembentangan spanduk ”Stop Pungungutan Liar” bersama masyarakat Dengan dilakukannya kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.

Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang-undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Polsek Jagoi Babang menyampaikan terhadap warga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar.