polresbengkayang.com – Kamis (25/07/2019) Polsek Capkala melakukan pengecekan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di perusahaan sawit PT. LAR (Lestari Alam Raya) Kecamatan Capkala.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Capkala Ipda Luspen Simbolon. Hadir juga Kanit Reskrim Polsek Capkala Bripka Florentinus Tinus, Bhabinkamtibmas Desa Mandor Bripka Benny. S dan Bhabinkamtibmas Desa Sebandut Briptu Irwan. S

Adapun alat pemadam kebakaran yang tersedia dan berstatus aktif di PT. LAR tersebut yaitu Mesin robin dan selang 200 meter siap pakai, petugas pemadam api 8 orang terbagi untuk 2 regu.

Kapolsek Capkala mengatakan bahwa alangkah baiknya apabila perusahaan – perusahaan sawit menyiapkan alat-alat pemadam kebakaran yang siap pakai agar apabila suatu saat terjadi kebakaran lahan maka akan cepat ditangani dan dipadamkan.

“akan sangat baik apabila kita bersama – sama siap dalam menghadapi kebakaran lahan yang bisa terjadi kapan pun dan alat – alat pemadam kebakaran yang ada di perusahaan sawit PT. LAR ini dalam keadaan terawat dan siap pakai. sedia payung sebelum hujan ada kebakaran siap dipadamkan,” katanya sambil mencoba menggunakan mesin robin.

Karena memasuki musim kemarau saat ini biasanya akan terjadi pembakaran-pembakaran lahan pertanian (ladang) oleh masyarakat yang hal itu dapat menyebabkan kabut asap.

Untuk itu Kapolsek Capkala Ipda Luspen Simbolon mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dengan cara menghindari pola berladang yang lama yaitu membakar lahan pertaniannya terlebih dahulu karena masih bisa dengan tidak membakar lahan.

Penulis : Rifall