polresbengkayang.com – Kegiatan ritual adat suku Dayak yang di sebut Balala’ atau Basamsam se-Kabupaten Bengkayang di wilayah Kecamatan Capkala dilaksanakan di dsn Pangkalan Pasir Desa Pawangi.

Tujuan dilakukannya kegiatan basamsam tersebut yaitu untuk membersihkan wilayah dari berbagai hal-hal yang buruk serta berharap kebaikan dan berkah senantiasa diberikan kepada warga yang ada di wilayah Kab. bengkayang khususnya dikec. Capkala.

Kegiatan Balala’ atau Basamsam Se-Kab. Bengkayang kali ini dijadwalkan mulai berlangsung pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 pada pukul 16.00 Wib hingga dan berakhir pada hari Senin 30 Maret 2020 pada pukul 07.00 Wib.

Dimana saat berlangsungnya kegiatan Balala’ atau Basamsam, tidak diperbolehkan masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah dan apabila ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi adat.

Sebelum kegiatan Balala’ atau Basamsam di mulai, terlebih dahulu dilakukan Ritual Adat yang dilakukan di lokasi tertentu oleh pengurus adat, kali ini yang memimpin Ritual tersebut adalah Ketua Benua Cakala bapak Orok.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon saat di konfirmasi mengatakan untuk memastikan kegiatan Ritual Adat Balala’ atau Basamsam berlangsung aman, maka Kapolsek bersama anggota Polsek Capkala hadir untuk memonitor kegiatan.

“Kami bersama pihak terkait mendukung dan siap menjaga keamanan selama berlangsungnya kegiatan adat Balala’ atau Basamsam di kec. Capkala, diharapkan kerjasama masyarakat dan panitia penyelenggara untuk kesuksesan kegiatan tersebut”. Ungkap Ipda L. Simbolon

Penulis: Nanang. S