Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 443.1/0537 tahun 2021, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Capkala, pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, jam 10.00 wib s/d selesai.
Pelaksana kegiatan regu III:
1.Bripka Aldiansyah
2.Brigadir Tri Andika
Kendaraan dan alat peraga yang digunakan :
– Kendaraan Roda 2 Patroli
– Surat Edaran Gubernur
Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut sbb :
1. Warung sembako/makan/minum.
2. Pelayanan umum
4. Lingkungan/pemukiman masyarakat.
Hasil kegiatan sebagai berikut;
Memberikan himbauan serta penerangan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar secara bersama-sama Peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid-19, dengan
membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menta’ati aturan pemerintah tentang “Prosedur Standar Kesehatan / Adaptasi Kehidupan Baru” agar setiap hari beraktifitas dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, antara lain dengan :
1. Senantiasa menggunakan Masker;
2. Senantiasa mencuci tangan dengan Sabun di air yang mengalir;
3. Menjaga Jarak Aman (1-2) meter;
4. Pengecekan Suhu Tubuh;
5. Menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer ditempat umum/usaha;
6. Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung disarana Umum/Usaha.
