
polresbengkayang.com – Polsek Capkala, Rabu tanggal 25 Maret 2020, pukul 09.30 wib bertempat didesa Pawangi Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Bripka Aldiansyah bersama Brigadir Triandika. PH. Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga memberikan Arahan dan Himbauan kepada para warga terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus corona yang belum dipastikan kebenaranya (HOAX).
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3.Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang.
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah / desa.
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan dengan air bersih yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik.
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak ke luar daerah agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Selain melaksanakan sosialiasi Maklumat Kapolri, Bhabinkamtibmas juga membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri disetiap tempat keramaian maupun tempat tinggal dari warga binaan.
Penulis: Nanang. S
