Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Desa Bakti Mulia Polsek Bengkayang Bripda Agisrianto menyampaikan imbauan kepada masyarakat Binaanya tentang larangan karhutla di Desa Bakti Mulia, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang Rabu (22/07/2020).

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripda Agustianto menyampaikan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan Spanduk larangan membuka lahan dengan membakar, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan. “Kata Bripda Agurianto’.

Ditempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k menjelaskan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla ini akan rutin dilaksanakan oleh seluruh bhabinkamtibmas maupun anggota yang ada di Polsek Bengkayang.