
Bengkayang, Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama instansi terkait terus menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Pada hari keempat operasi yang berlangsung di Simpang Jalan Panglima Libau, Kamis (20/02/2025), petugas menindak belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Bengkayang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Bappeda Bengkayang.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan selalu menaati aturan lalu lintas,” ujar IPTU Sunarli.
Dalam operasi ini, petugas memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan. Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak menggunakan helm, serta pengendara di bawah umur.
“Sebanyak 11 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar, mayoritas pengendara roda dua,” ungkapnya.
Selain teguran, petugas juga menjatuhkan sanksi tilang kepada 15 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lebih serius. Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memakai helm berstandar SNI, tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa kaca spion, serta pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, selalu melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
(Hms)