
polresbengkayang.com – Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Demikian dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Briptu Tan Deden saat berada di Sekolahan SD, Jumat (13/03/2020).
Di Sekolahan itu, Briptu Tan Deden melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak. Ia memberikan bimbingan dan penyuluhan dengan materi pengenalan aturan dan rambu berlalu lintas.
Briptu Tan Deden Juga memperkenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dengan metode belajar sambil bermain.
“Dengan metode ini nampak dari wajah wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan polisi,” ujar Briptu Tan Deden.
Padahal biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang ‘menakutkan’ bagi anak-anak. Terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal ucapnya.
“Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan kegiatan positif. Terlebih anak-anak dikenalkan dengan berbagai hal seperti tugas polisi, rambu-rambu lalu lintas, dan lainnya,”.
Keakraban anak-anak juga terlihat jelas, ketika Briptu Tan Deden mengajak bernyanyi dan belajar menulis sambil memperkenalkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan mengajarkan rasa cinta Tanah Air.
Saat ditemui dilain tempat Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana pun membenarkan hal ini beliau berkata Ia memang saya selalu memerintahkan kepada seluruh anggota saya untuk selalu melakukan pendekatan terhadap Anak-anak
Tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini. “Diharapkan para siswa ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan,” jelas Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
