
polresbengkayang.com – Beda dengan operasi-operasi lalu lintas sebelumnya. Itulah yang terjadi dalam operasi kendaraan roda dua dan empat yang digelar Polres Bengkayang, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, Selasa (03/03/2020) di Jalan Ngura Bengkayang.
Selain menertibkan pengendara, ada sosialisasi kesadaran membayar pajak kendaraan yang dilakukan Dispenda. Setiap pengendara yang lewat dan lengkap membawa surat-surat berkendara tidak langsung terus jalan, tetapi diberi brosur dan pengarahan oleh dispenda tentang pajak kendaraan.
“Operasi ini sekaligus sosialisasi bagi pengendara agar sadar bayar pajak kendaraan. Kami dari dispenda meminta kepada kepolisian untuk ikut dalam operasi ini.
Di sisi lain, dishub juga melakukan kegiatannya dengan memberhentikan kendaraan roda empat untuk mengecek masa berlaku kendaraan dan uji kir.
“Ini momentum bagus. Selain kepolisian menertibkan kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas, kami sekalian melaksanakan pengecekan dan kir kendaraan.
Sedangkan dari Polres Bengkayang yang dipimpin langsung oleh IPTU Tri Teguh Mulyono selaku kasat lantas polres Bengkayang, operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara agar bisa menekan kecelakaan pengendara di jalan. “Untuk operasi hari ini, kami tetap menjalankan tupoksi kami, yaitu menertibkan pengendara roda dua dan empat.
Dalam operasi gabungan ini, polisi menilang 12 kendaraan atas ketidaklengkapan surat-surat. “Untuk tilang kendaraan roda dua, terjaring 9 buah dan roda empat 3 buah.
Dihimbau kepada para pengendara untuk tidak mengganti spare part kendaraan roda dua. “Ban kecil, knalpot yang dibikin brong, kami tilang karena selain membahayakan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya juga mengganggu masyarakat.
