polresbengkayang.com – Polsek Sungai Betung larang aktifitas PETI, Selasa,(15/10/2019).

Larangan terhadap aktifitas PETI di wilkum Polsek Sungai Betung ,secara rutin dilakukan kepada warga agar tidak ada kegiatan penambangan emas tanpa izin yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain merusak lingkunagan dampak sari limbah penambangan itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan kita.

Polsek Sungai Betung, mengajak warga untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan apabila menemukan aktifitas tersebut segera melaporkan kepihak berwajib akan ada tindakan tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kita.

Di harapan agar warga bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap terjaga keasriannya bagi kelangsungan hidup.

Penulis : Jul Zed