polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Kanit Binmas Bripka Hendra.p membina Netizen Kamis (28/3/2019).

Kanit Binmas membina memberikan nasehat kepada pengguna Medsos agar bijak dalam berkomentar, memposting di media sosial seperti Facebook, twitter, instagram dll.

Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan jangan sampai menyebarkan berita Hoax di media sosial yang membuat resah masyarakat luas karena pelaku bisa di proses secara hukum apa bila melanggar UU ITE.

Apalagi sekarang dalam masa situasi menjelang pemilu yang rentan akan situasi yang tidak kondusif yang bisa merusak gelarnya pemilu serentak 2019 yang sejuk dan damai.

Dalam hal ini di sambut baik dan dukungan penuh oleh masyarakat yang mendengar penjelasan arahan Kanit Binmas.

Penulis: hendra