polresbengkayang.com – Polsek Siding. Pada pelaksanaan tugas rutin pelayanan masyarakat di Polsek Siding Bripka Yohanes Paulus melaksanakan himbauan cegah praktek pungli dengan mengajak salah satu warga masyarakat Siding.

Dengan kehadiran warga tersebut untuk berkunjung ke Kantor Polsek Siding, Bripka Paulus menyampaikan bahwa dalam memberi pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Polsek Siding yang memerlukan bantuan berupa penerimaan laporan/ pengaduan atau keperluan lainnya tidak ada dipungutan biaya apapun.(04/02/2020)

Bahwa dalam rangka pelayanan prima , Polri Polsek Siding dituntut untuk melaksanakan tugas yang bersih melayani dengan tidak menerima imbalan atau pungutan biaya apapun kepada masyarakat.

Maka apapun bentuk praktek pungli maupun pungutan yang tidak resmi hanya untuk kepentingan perorangan dapat dapat merugikan masyarakat dalam suatu pelayanan publik di wilayah kecamatan Siding harus kita bersama-sama untuk lawan dan laporkan tutur Bripka Yohanes Paulus.

Penulis : Panroi