Polres Bengkayang – Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Seluas melaksanakan imbauan dalam pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Minggu (21/03/2021).

Imbauan terkait penggunaan masker secara humanis disampaikan jajaran Polsek Tewah bersama dengan Satgas Covid-19 Kec. Tewah kepada masyarakat secara lisan agar selalu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, S.H,.M.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bengkayang khususnya Kecamatan Seluas.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.