
Polres Bengkayang – Pesan imbauan stop pungli secara rutin di sampaikan oleh anggota polsek Teriak Brigadir R. Deli kepada warga sekitar, Kamis (07/01/2021).
Penyampaian pesan imbaun untuk stop pungli adalah salah satu kegiatan yang penting untuk di sampaikan demi mencegah adanya hal tersebut di wilkum polsek Teriak.
Oleh karenanya Brigadir R. Deli sebagai salah satu anggota polsek Teriak rutin untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada warga yang di temuinya pada saat pelaksanaan tugas.
Hal ini di sampaikan bertujuan untuk mengajak warga turut serta dalam pencegahan kegiatan pungutan liar di wilayah hukum polsek Teriak.
Bagi warga yang mengetahui adanya praktek pungutan liar di kecamatan Teriak di harapkan dapat segera melaporkan ke call center pemberantasan pungli yang telah di berikam oleh personil polsek Teriak kepada warga.
Sehingga tidak ada ruang bagi pelaku praktek pungutan liar untuk melakukan aksinya, karena telah di lakukan pencegahan dari pihak kepolisian dan warga sekitar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
