
Polres Bengkayang – Personil Satuan lalulintas Polres Bengkayang mengingatkan dan mengimbau melalui spanduk kepada pengendara tentang banyak tikungan tajam, kurangi kecepatan dan daerah rawan laka lantas di wilayah Kab. Bengkayang.
Pemasangan spanduk himbauan terkait tertib berlalu lintas ini dipasang di wilayah Kab. Bengkayang guna menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Selasa (08/12/2020).
Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H mengatakan pihaknya melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan sosialisasi peraturan berlalulintas.
“Diharapkan pemasangan spanduk ini dapat menanamkan pehamanan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. imbaunya.
