Polres Bengkayang – Minggu (/10/05/2020) Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang melalui Bripka Novin Yuhananto dkk untuk yang kesekian kalinya sampaikan himbauan Kamtibmas terkait dengan virus Covid-19 kepada penumpang Kapal KM.Badar 313, penumpang Kapal KM.Lemukutan, dan penumpang Kapal KM.Randayan Island di Steher Teluk Suak Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.

Bripka Novin Yuhananto menyampaikan himbauan- himbauan terkait Maklumat Kapolri dan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid-19.

“Kami harapkan kepada penumpang kapal agar mematuhi himbauan pemerintah,selalu gunakan masker,tetap jaga jarak dengan sesama,serta sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,tutur Bripka Novin kepada penumpang kapal.

Bripka Novin Yuhananto mengharapkan “dengan himbauan ini penumpang atau masyarakat bisa sama-sama berkerja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.”